Jumat, 11 Februari 2011

BLOK 8 LBM 3

OBAT
1. Definisi
è Menurut PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993, obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
è Senyawa yang digunakan untuk mencegah, mengobati, mendiagnosa penyakit / gangguan, atau menimbulkan suatu kondisi tertentu
( farmakologi FK UI ed.5 )
è Obat merupakan sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005)
è Suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan , menyembuhkan penyakit atau gejala, luka atau kelainan dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan ataua bagian tubuh manusia
è Zat kimia yang mempengaruhi proses hidup yaitu metabolisme parasit penyebab penyakit dan metabolisme penderita ( farmakologi dan terapi FK UI ed.4 )
2. Fungsi
Secara umum :
è Penetapan diagnose
è Untuk pencegahan penyakit
è Menyembuhkan penyakit
è Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
è Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu
è Peningkatan kesehatan
è Mengurangi rasa sakit
Menurut golongannya :
è Remedia cardinale
è Remidia adjuvantia
è Remedia corrigens
è Remedia constituen
3. Macam
Menurut sumbernya ( tumbuhan, hewan, mineral, cara pengolahannya )
Menurut BSO ( padat, setengah padat , cair )
Menurut golongan obatnya ( bebas, keras, bebas terbatas dan narkotika )
Menurut produksinya ( generic, paten, obat jadi, obat standart, asli, obat menurut komposisi dokter sendiri )
Menurut pengaruh dalam tubuh ( setempat dan seluruh system tubuh )
A. Bentuk sediaan ( cair, setengah padat, padat )
I. Cair
Ø Obat luar
a. Solutiones (Larutan)
è Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
b. Mixtura
è Adalah campuran homogeny cairan dengan cairan
è Syarat mixture :
1. Harus homogeny
2. Tidak boleh ada endapan
3. Cairan yang satu dengan yang lain tercampur secara molekuler
c. Mixture agitanda
è Obat cair yangmengadung bahan padat yang tudak larut dalam vehikulum, sehingga sebagian bahan obat berada berupa endapan.
d. Suspensi
è Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut tapi terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
e. Emulsi
è Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi/emulgator.

Ø Obat suntik
a. Injectiones (Injeksi)
è Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
Ø Obat minum
a. Syrupus
Adalah bentuk sediaan cair yang mengandung saccarosa atau gula 40-60%. Sedangkan elixir mempunyai kandingan alcohol 8%.
Ø Obat tetes
a. Guttae (Obat Tetes)
è Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tetes mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
II. Setengah padat
Ø Encer / cairan kental
a. Linimentum
è Adalah bentuk sediaan kental atau cair yang dioleskan pada kulit.
è Keuntungan linimentum bila dibandingkan dengan unguentum :
1. Lebih mudah dicuci dari kulit, sehingga merupakan bentuk sediaan yang baik bila diberikan pada bagian kulit yang berambut, dan kulit muka serta kulit bayi yang halus
2. Penetrasi sediaan dari linimentum lebih baik dari sediaan unguentum
Ø Setengah padat
a. Unguentum ( salep )
è Sediaan setengah padat untuk digunakan sebagai obat luar, mudah dioleskan pada kulit tanpa kekerasan.
è Konsistensinya seperti mentega
è Dikelompokkan sebgai berikut :
1. Salep epidermis
2. Salep mukosa
3. Salep endodermik
4. Cream
5. jelly
b. Cremos
è Merupakan suatu variasi dari salep dan juga disebut dngan cream.
è Cream mengadung air yang memberikan rasa sejuk pada kulit
c. Pasta
è Adalah obat luar yang digunakan untuk praktek dermatologi
è Konsistensinya lebih kenyal dari unguentum
Ø Lebih padat
a. Sapo / sabun
è Didapat dengan proses penyabunan alkali dengan lemak atau asam lemak tinggi
è Konsistensi sapo tergantung pada basa yang dipakai untuk proses penyabunan : KOH menghasilkan sabun lunak dan NaOH menghasilkan sabun keras
è Penggunaan sabun :
1. Sabun kalinus / sabun hijau
- Masih mengadung glycerin didalamnya
- Digunakan sebagai detergen untuk membersihkan kulit pada saat persiapan operasi dan kulit yang berambut pada kondisi dermatologis
2. Sapo medicates / sabun obat
- Tidak ada glycerin di dalamnya
III. padat
a. Pulvis (Serbuk)
è Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar dan bentuk tidak terbagi.(talk)
b. Pulveres / puyer
è Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.
c. Tablet (Compressi)
è Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
1) Tablet Kempa paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan
2) Tablet Cetak dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan
3) Tablet Trikurat tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
4) Tablet Hipodermik dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
5) Tablet Sublingual dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
6) Tablet Bukal digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
7) Tablet Efervescen tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
8) Tablet Kunyah cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
d. Pilulae ( PIL)
f. Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
d. Kapsulae (Kapsul)
è Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.
è Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
1) Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
2) Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
3) Lebih enak dipandang
4) Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
5) Mudah ditelan
e. Suppositoria
è Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Enema : konsistensi keras sedangkan supositoria sendiri lunak,berbentuk peluru.


B. Golongan obat menurut UU ( obat bebas, bebas terbatas, obat keras, obat narkotika )
1) Obat Bebas
è merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat bebas umumnya berupa suplemen vitamin dan mineral, obat gosok, beberapa analgetik-antipiretik, dan beberapa antasida. Obat golongan ini dapat dibeli bebas di Apotek, toko obat, toko kelontong, warung.
2) Obat Bebas Terbatas
è merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat-obat yang umunya masuk ke dalam golongan ini antara lain obat batuk, obat influenza, obat penghilang rasa sakit dan penurun panas pada saat demam (analgetik-antipiretik), beberapa suplemen vitamin dan mineral, dan obat-obat antiseptika, obat tetes mata untuk iritasi ringan. Obat golongan ini hanya dapat dibeli di Apotek dan toko obat berizin.
3) Obat Keras
è merupakan obat yang pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat huruf K berwarna merah yang menyentuh tepi lingkaran yang berwarna hitam. Obat keras merupakan obat yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Obat-obat yang umumnya masuk ke dalam golongan ini antara lain obat jantung, obat darah tinggi/hipertensi, obat darah rendah/antihipotensi, obat diabetes, hormon, antibiotika, dan beberapa obat ulkus lambung.
Obat golongan ini hanya dapat diperoleh di Apotek dengan resep dokter.
4) Obat Narkotika
è merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UURI No. 22 Th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah. Obat Narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketet, sehingga obat golongan narkotika hanya diperoleh di Apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan kopi resep). Contoh dari obat narkotika antara lain: opium, coca, ganja/marijuana, morfin, heroin, dan lain sebagainya. Dalam bidang kesehatan, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetik/obat penghilang rasa sakit.
è Dari bahan bakunya ( obat tradisional dan modern )
a. Obat tradisional
è Merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (gelenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun menurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
b. Obat modern
è Obat yang digubakan dengn bantuan mesin tanpa ada campur tangan manusia yang membuat
è Kelebihannya : sterilisasi dan kebersihan dari obat itu terjaga
è Kekurangannya : efek yang dirasakan membutuhkan waktu yang lama dibandingkan dengan obat tradisional
4.Mekanisme kerja obat dalam tubuh

è Efek obat umumnya timbul karena interaksi obat dengan reseptor pada sel suatu organisme. Interaksi obat dengan reseptornya ini mencetuskan perubahan biokimiawi dan fisiologi yang merupakan respons khas untuk obat tersebut. Reseptor obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama, bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan faal tubuh. Kedua, bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada. Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu juga berperan sebagai reseptor yang ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (agonist binding site) disebut antagonis

www.yoyoke.web.ugm.ac.id


DOSIS OBAT
1. Definisi
è Adalah jumlah obat yang diberikan kepada penderita untuk satu kali pemakaian, dalam satuan berat ( gr, mg ) atau satuan isi ( mm, lt ) atau unit-unit lainnya ( unit internasional ) yang akan menimbulkan efek pengobatan.jika aturan pakai yg diminta untuk 1 hari maka dinamakan dosis sehari.
2. Fungsi
è Menimbulkan efek terapi
è Agar tidak menimbulkan toksis di dalam tubuh
3. Klasifikasi
Menurut jumlahnya :
è Dosis minimal
Adalah dosis paling kecil yang masih mempunyai efek terapeutik
è Dosis terapeutik
- Adalah dosis diantara dosis minimal dan maksimal
- Dosis yang dapat menimbulkan efek terapeutik optimal
è Dosis maksimal
Adalah dosis terbesar yang mempunyai efek terapeutik tanpa gejala atau efek toksik.
è Dosis toksik
Adalah dosis yang menimbulkan gejala keracunan
è Dosis letal
Adalah dosis yang menimbulkan gejala kematian
Menurut waktu :
è Dosis awal ( loading dose )
è Dosis pemeliharaan ( maintenance dose )
è Dosis regimen
4. Menghitung dosis anak
1. Berdasarkan perbandingan umur
( Rumus Young, Dilling, Cowling, Fried )
2. Berdasarkan berat badan
(Clark )
3. Berdasrkan LPT ( luas permukaan tubuh )
(Crawford )
5. Factor yang mempengaruhi
a. Factor obat
- Sifat fisika :
- Sifat kimiawi :
- Toksisitas :
b. Cara pemebrian obat kepada penderita
- Oral : dimakan atau dimunum
- Parenteral : injeksi ( im, iv, dll )
- Rectal : vagina, uretral
- Local, tropical, transdermal
- Lain-lain : implantasi , sublingual , intrabukal
c. Factor penderita / karakteristik penderita
- Umur : anak, dewasa, bayi
- Jenis kelamin : untuk obat jenis hormon
- Berat badan : walau sama2 dewasa berat badan sangat berbeda
- Obesitas : harus diperhitungkna untuk obat tertentu
- Laktasi
- Kehamilan
- Lingkungan

RESEP
1. definisi : permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk membuat dan atau menyerahkan obat kepada pasien. Resep ditulis dengan terminologi dalam bahasa latin,
2. macam : (teknik penulisan, aspek hukum dan legalitas)

• Hal-hal yang harus dimuat dalam resep:
a) Nama, alamat dan nomor izin praktik dokter, dokter gigi, dan dokter hewan
b) Tanggal penulisan resep (inscriptio)
c) Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep. Nama setiap obat dan komposisi obat (invocatio/prescriptio)
d) Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura)
e) Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku (subscribtio)
f) Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan
g) Tanda seru (!) dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis rasional

Untuk keamanan perlu diperhatikan beberapa hal yang berkenaan dengan legalitas dan kelengkapan resep beserta obat yang tertulis.
1. Resep lengkap bila: memuat nama dokter yang membuat resep dan tempat serta tanggal pembuatan resep.
2. Resep legal bila mencantumkan nomor izin praktek.
3. Penulisan obat lengkap bila mencantumkan nama obat, jumlah obat, bentuk sediaan, aturan pakai, nama pasien, jenis kelamin dan umur.
Misalnya: R/ Ampisilin cap, 500 mg no XX.
S 3 dd 1
4. Penulisan obat rasional bila mengandung dua jenis obat yaitu obat pokok untuk penyebab penyakit seperti antibiotika pada infeksi dan obat tambahan untuk mengatasi gejala penyakit seperti batuk berdahak.
Misalnya:
/Ampicillin 500 mg XV S 3 dd 1
/Prome exp< ![endif]--> syr S 2 dd cts II
/Transbroncho< ![endif]--> XII S 2 dd 1
Obat pokok adalah Ampicillin sebagai antibiotika untuk infeksi. Obat tambahan adalah dua obat penyakit saluran pernapasan, seperti Prome exp dan Transbroncho.
5. Penulisan obat rasional bila tidak terdapat indikasi kontra atau larangan untuk menggunakannya dalam beberapa keadaan tertentu. Ia akan terlihat brosur dengan judul kontra indikasi. Misalnya beberapa antibiotika tidak boleh digunakan wanita hamil.

RESISTENSI
1. Definisi
è Adalah keadaan di mana kuman tidak dapat lagi dibunuh dengan antibiotik. Pada saat antibiotik diberikan, sejumlah kuman akan mati. Tapi kemudian terjadi mutasi pada gen kuman sehingga ia dapat bertahan dari serangan antibiotik tersebut. Kuman yang tidak bisa bertahan dari serangan antibiotik akan mati, tapi kuman yang mengalami mutasi akan bertahan dan hidup. Kuman ini lalu membelah dengan cepat dan terbentuklah jutaan koloni kuman yang mampu melawan antibiotik tersebut. Bila nanti kumpulan kuman ini menginfeksi individu lain, maka antibiotik tersebut tak akan mampu mengatasi infeksi tersebut.
è Merupakan keadaan dimana mikroorganisme tidak dapat dihancurkan oleh antibiotic
è Suatu keadaan dimana kuman yang semula peka terhadap obat kemudian menghasilkan generasi baru yang tidak peka terhadap obat tersebut
2. Ciri2
è Terbentuknya generasi baru yang tahan terhadap obat
è Factor pasiennya : tidak kunjung sembuh walau telah dilakukan pengobatan
3. Mekanisme terjadinya resistensi
è Adanya system enzim dalam bakteri yang dapat merusak antibiotika
è Merubah permeabilitas dindingnya bakteri menjadi kuat sehingga tidak dapat masuk ek dalam sel bakteri
è Adanya system antagonisme resistensinya dalam bentuk sekresi suatu substansi oleh organisme
4. Faktor2 yang menyebabkan terjadinya resistensi
- Adanya factor genetic dari pasien terhadap bakterinya
Secara umum
- Penggunaan terlalu sering
- penggunaan obat terlalu lama
- Adanya pengulangan dan perpanjangan dosis yang tidak sesuai dengan anjuran dokter
- Pemutusan pemakaian
secara khusus
- genetic
terjadi perubahan genetic baik kromsonal maupun ekxtra kromosonal
- non genetik
Dokter :
è Pemberian dosis yang tidak sesuai
Pasien :
è Penggunaan tidak sesuai dengan dosis
è Penggunaan obat tidak sesuai dengan anjuran dokter

respon dari mikroorganismenya, antara lain:
1. Mikroorganisme menghasilkan enzim yang menghancurkan obat aktif.
2. Mikroorganisme mengubah permeabilitas terhadap obat. Contoh: streptokokus mempunyai barier permeabilitas terhadap aminoglikosida, jadi diperlukan obat yang aktif pada dinding sel yang simultan.
3. Mikroorganisme menyebabkan perubahan jalur metabolik yang melintasi reaksi yang dihambat oleh obat. Contoh: bakteri yang resisten terhadap sulfonamid tidak memerlukan PABAiii ekstraseluler, tetapi dapat menggunakan asam folat yang telah dibentuk sebelumnya.
4. Mikroorganisme menyebabkan perubahan target struktural pada obat.
5. Mikroorganisme memiliki enzim yang tidak begitu kuat dihambat oleh obat. Contoh: asam dehidrofolat reduktase dihambat tidak begitu kuat oleh mikrooganisme yang resistan terhadap trimetroprim

5. Cara2 pencegahan resistensi
- Penggunaan obat sesuai anjuran dokter
è Meminum antibiotik hanya bila Anda memerlukannya dan bila diberi oleh dokter.
è meminum antibiotik sampai habis sesuai petunjuk dokter. Jangan menghentikannya di tengah-tengah hanya karena Anda merasa sudah baikan
è Janganlah minum antibiotik orang lain hanya karena Anda merasa penyakit Anda sama dengan orang tersebut
è Janganlah membeli antibiotik sendiri untuk flu dan common cold, dan nyeri tenggorok. Penyakit ini biasanya disebabkan oleh virus.
è Cucilah tangan untuk menghindari penularan penyakit infeksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar